Survei Sosial-Ekologi, Langkah Awal Menjaga Tarsius Sangihe

Survei Sosial-Ekologi, Langkah Awal Menjaga Tarsius Sangihe

Menjaga Krabuku Sangihe: Upaya Konservasi Primata Mungil Endemik yang Terancam Punah

Tarsius sangirensis atau krabuku sangihe merupakan primata mungil endemik yang hanya ditemukan di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Berdasarkan IUCN Red List (Shekelle, 2020), status konservasinya saat ini termasuk Endangered (Terancam Punah). Artinya, spesies ini menghadapi risiko tinggi untuk punah di alam liar. Di Indonesia, perlindungannya diperkuat oleh Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, yang menegaskan bahwa tarsius adalah satwa yang dilindungi secara penuh.

Gambar 1. Tarsius sangirensis (nama lokal: Pesi/Sanggasi/Higo). (Doc. Syaihu/YAPEKA)

Menariknya, tarsius ini memiliki beberapa nama lokal. Di Kecamatan Tamako, masyarakat menyebutnya “Pesi” atau “Higo”, sedangkan di wilayah Tahuna dikenal dengan sebutan “Sanggasi.” Keanekaragaman nama ini menunjukkan betapa dekatnya hubungan masyarakat dengan satwa kecil nokturnal ini, satu spesies dengan banyak makna lokal.

Meskipun dikenal luas di Sangihe, tarsius sangirensis hanya hidup di kawasan terbatas di Pulau Sangihe Besar. Kondisi ini membuatnya sangat rentan terhadap perubahan lingkungan dan alih fungsi lahan. Transformasi kawasan hutan dan fragmentasi habitat menyebabkan populasi tarsius semakin terisolasi, sehingga mengurangi peluang reproduksi alami dan meningkatkan risiko kepunahan lokal.

Lebih lanjut, ketergantungan yang tinggi dari tarsius terhadap struktur vegetasi, terutama ketersediaan pohon untuk berlindung dan mencari makan, menjadikan spesies ini sangat sensitif terhadap perubahan ekosistem. Oleh karena itu, upaya konservasi habitat dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan populasi krabuku sangihe di alam.

Program Fonseca: Kolaborasi untuk Konservasi Primata

Sejak awal tahun 2025, Program Konservasi Tarsius Sangihe dilaksanakan di Desa Ulupeliang dan Lelipang, wilayah penting dari Kawasan Keanekaragaman Hayati Gunung Sahendaruman. Program ini didukung oleh Fonseca Species Conservation Fund dan Re:wild, serta dijalankan melalui kolaborasi antara YAPEKA dan Perkumpulan Sampiri.

Gambar 2. Tim pengambilan data lapangan (Dok. YAPEKA)

Tujuan utamanya adalah melindungi populasi tarsius melalui kombinasi riset ekologi dan sosial. Dengan pendekatan ini, program tidak hanya memahami perilaku dan habitat tarsius, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keberlanjutan ekosistemnya.

Survei Sosial dan Ekologi

Gambar 3. KAP survei dan PLUP (Dok. YAPEKA)

Pada Agustus 2025, tim melakukan survei sosial dengan pendekatan KAP (Knowledge,  Attitude, and Practice) serta PLUP (Participatory Land Use Planning) untuk mempelajari interaksi dan persepsi masyarakat terhadap tarsius dan habitatnya. Kami juga melakukan survei ekologi untuk mengidentifikasi populasi, distribusi, sumber pakan, dan kondisi mikrohabitat tarsius.

Gambar 4. Pemasangan alat rekam bioakustik Swift One, inisiatif tamnbahan dalam survei ekologi (Dok. YAPEKA).

Selanjutnya, dilakukan survei ekologi untuk mengidentifikasi populasi, distribusi, sumber pakan, dan kondisi mikrohabitat tarsius. Pengamatan lapangan dilakukan pagi dan sore dengan menggunakan transek di Desa Ulupeliang dan Lelipang. Selain itu, tim juga berinisiatif memasang alat rekam bioakustik Swift One untuk mendeteksi aktivitas vokalisasi tarsius secara pasif.

Hasil survei menunjukkan bahwa tarsius banyak ditemukan di area peralihan/koridor dan dekat permukiman, dengan asosiasi kuat terhadap pohon sagu. Di Ulupeliang, tarsius sering dijumpai di pohon setinggi 1– 4 meter, sedangkan di Lelipang cenderung berada di pohon di atas 10 meter. Temuan ini menunjukkan adanya adaptasi ekologis terhadap predator alami, seperti ular viper pohon dan piton yang juga ditemukan di lokasi survei.

Selain serangga seperti belalang daun dan jangkrik sebagai pakan utama, tarsius juga memakan buah Ficus sp., menandakan variasi sumber pakan yang cukup beragam. Menariknya, rekaman bioakustik mencatat vokalisasi tarsius aktif sekitar pukul 04.00 pagi dan 17.00 sore, waktu khas aktivitas mereka.

Langkah Selanjutnya

Ke depan, tim akan memperkuat monitoring berbasis masyarakat dan mendorong kebijakan konservasi di tingkat desa. Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong KEPAK (Kesepakatan Aksi Konservasi) menjadi Peraturan Desa. Sehingga perlindungan tarsius dan habitatnya memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat lokal.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa konservasi tarsius bukan hanya program sementara, melainkan gerakan berkelanjutan yang menyatukan sains, masyarakat, dan kebijakan untuk menjaga primata mungil endemik Sangihe tetap lestari di habitat alaminya. (Arindra/Yapeka)

Reference:

Matta, F. P. D. 2015. Komunitas Tarsius sangirensis di Pulau Sangihe Besar, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Shekelle, M. 2020. Tarsius sangirensis. The IUCN Red List of Threatened Species 2020: e.T21493A17977351. https://dx.doi.org/10.2305/IUCN.UK.2020-3.RLTS.T21493A17977351.en. Accessed on 17 October 2025.

Wirdateti. 2005. Pakan Alami dan Habitat Kukang (Nycticebus coucang) dan Tarsius (Tarsius bancanus) di Kawasan Hutan Pasir Panjang, Kalimantan Tengah. Jurnal Biologi Indonesia III(9): 360-370.

YAPEKA

YAPEKA

YAPEKA is a non-profit organization engaged in Community Empowerment and Nature Conservation.

About Us

YAPEKA
YAPEKA

YAPEKA is a non-profit organization engaged in Community Empowerment and Nature Conservation.

Contact Us

We are very open to suggestions, advice, and critiques. If you have any further questions, please feel free to ask.