Desa Bulutui adalah salah Satu dari 3 desa di Minahasa Utara yang didampingi YAPEKA dalam kegiatan pengelolaan perikanan gurita skala kecil berbasis masyarakat. Pada tanggal 29 Maret 2022 bertempat di kantor Hukum Tua Bulutui, dilaksanakan pengukuhan kelompok pengelola perikanan gurita “Napo Ila Indah” Desa Bulutui dengan penandatanganan SK (Surat Keputusan) Hukum Tua nomor 98/DB/SK/III-2022.
Selain ketua, sekertaris & bendahara, kelompok Napo Ila Indah memiliki 7 bidang yang mendukung kegiatan kelompok yaitu : Dana Ketahanan, Pengembangan Sumber Daya Laut, Pengawasan Rumah Boboca, Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, Literasi dan Media & Humas. Total ada 105 anggota kelompok yang dikukuhkan.
Kegiatan ini didukung dan dihadiri oleh sekertaris dinas kelautan dan perikanan kabupaten Minahasa Utara bersama rombongan, penyuluh perikanan KKP, kepala seksi humas kecamatan Likupang Timur dan segenap pemerintah desa, BPD dan tokoh-tokoh masyarakat & agama di Bulutui beserta tim Yapeka.
Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian logo kelompok, penyerahan kalender Boboca dan penyerahan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan & Perikanan) kepada seluruh anggota kelompok Napo Ila Indah yang telah didaftrakan.
Semoga dengan terbentuknya kelompok Perikanan Gurita di tingkat desa, menjadikan tata kelola perikanan gurita semakin baik serta mensejahterakan anggotanya.
Tulisan & Dokumentasi oleh : Efra Wantah