Membicarakan perikanan Hiu skala kecil di Indonesia akan mengajak kita untuk menengok masyarakat nelayan Desa Batuwingkung, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Hampir 90% nelayannya sangat bergantung pada penangkapan ikan hiu untuk mata pencaharian mereka, karena sudah diwariskan turun-temurun dan menjadi tradisi. Namun sayangnya secara khusus, dengan hasil tangkapan terbanyak adalah Carcharhinus falciformis dan Carcharhinus brachyurus masuk dalam status rentan/vulnerable (VU) dan Carcharhinus obscurus sebagai langka/endangered (EN) dalam IUCN Red List 2021.
Ironis memang, mengingat perikanan hiu skala kecil ini secara signifikan meningkatkan penghidupan dan membangkitkan perekonomian masyarakat. Namun, disisi lain terbentuk generalisasi stigma negatif bahwa perikanan Hiu skala kecil ini adalah aktivitas ilegal. Kegelisahan ini menggerakan pikiran kami untuk mewujudkan aksi nyata penyelenggaraan Lokakarya Daring berjudul “Perikanan Hiu Skala Kecil? Akankah Lestari?” pada
Selasa, 26 Maret 2024 pukul 09.00 WIB

Dengan hadirnya sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya akan menghasilkan banyak pembelajaran baru untuk membantu menyelesaikan permasalahan perikanan Hiu skala kecil di Indonesia.
Tautan alamat lokakarya daring: https://s.id/Lokakarya-Perikanan-Hiu-Skala-Kecil-di-Indonesia
Tautan Youtube lokakarya daring:
Kami tunggu partisipasi dan dukungan kita semua untuk lebih peduli akan kelestarian Hiu di perairan Indonesia yang tetap mengedepankan harkat penghidupan masyarakat nelayan.