Diskusi Kelompok Terpumpun tentang Model Bisnis Ekowisata yang berkelanjutan secara ekonomi dan ekologis beserta penerapannya di Minahasa Utara.
Bahoi, Bulutui, dan Tarabitan adalah tiga desa yang terletak di kabupaten Minahasa Utara. Di kabupaten ini pula pemerintah pusat memutuskan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kegiatan pariwisata. Dekatnya ketiga desa ini ini dengan KEK memberikan peluang unik yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain. Walaupun wabah pandemi Covid-19 masih menjadi hambatan utama dalam kegiatan pariwisata, selama KEK ini masih tetap tidak ada perubahan maka di masa mendatang peluang limpahan keuntungan dari KEK ini masih akan tetap ada. Ada baiknya desa Bahoi, Bulutui, dan Tarabitan tetap bersiap-siap untuk menggapai peluang yang kemungkinan datang.
Sebagai desa pesisir, Bahoi, Bulutui, dan Tarabitan diberkati dengan bentang alam yang sangat indah dan memiliki peluang bersaing dengan tujuan wisata yang lain. Sebagai tujuan snorkeling dan diving, ketiga desa ini memiliki lokasi yang indah, apalagi di saat airnya tenang, seorang pemula pun dapat melakukan aktivitas snorkeling dengan mudah. Berbagai potensi lain pun mendukung desa-desa ini sebagai tujuan alternatif wisata, seperti ikan-ikannya yang segar, sumberdaya laut menarik lainnya seperti bulu babi dan gurita, hingga rumput laut yang juga tersedia.
Pada tanggal 23 – 24 Maret 2022, Bertempat di Rumah Pintar Desa Bahoi, Likupang Barat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dengan peserta sebanyak 15 orang perwakilan dari desa Bahoi, desa Bulutui dan desa Tarabitan, bersama YAPEKA mengadakan sebuah diskusi sebagai tindak lanjut, diskusi – diskusi sebelumnya, sembari menyimpulkan bentuk usaha seperti apa yang mungkin untuk dijalankan pada ketiga desa tersebut.
Kegiatan usaha yang berkontribusi juga terhadap konservasi dan masyarakat sebagai calon pelaku usaha juga harus menyatakan kesediaannya, untuk menyumbangkan sebagian keuntungan yang didapat pada usaha pelestarian lingkungan di ketiga desa, agar terasa dampaknya pada masyarakat lainnya.
Hasil Yang Diharapkan
Adapun hasil yang diharapkan dari dilaksanakannya diskusi ini adalah sebagai berikut :
- Sebuah model usaha yang meliputi tiga desa, yang harus menjamin kontribusi terhadap pelestarian lingkungan, dan disetujui oleh para wakil peserta dari tiga desa ini.
- Dokumen yang menyatakan kesediaan para pelaku usaha yang tergabung dalam skema model usaha diatas, untuk menyumbangkan sebagian keuntungan yang didapat kepada pelestarian lingkungan.
Sumber: TOR kegiatan Yapeka Sulut