Modul Pembelajaran

Home > Media Pembelajaran > Modul Pembelajaran

Media Pembelajaran

Pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan

Modul Pembelajaran

Modul Pelatihan Pemulihan Terumbu Karang di Perairan Oesina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang

Modul Pemulihan Terumbu Karang Ini Merupakan Panduan Bagi

Pemerintahan Desa/Kampung Agar Dapat Merencanakan, Menganggarkan,

Dan Melaksanakan Pemulihan Terumbu Karang Dengan Berorientasi Bagi

Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Laut Dan Pengelolaan Wilayah Pesisir Laut

Secara Lestari Dan Berkelanjutan Sesuai Dengan Sdgs Desa Dan Mengacu

Pada Sistem Keuangan Desa

Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sumba Timur

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan oleh Masyarakat secara Berkelanjutan di Laut Sawu

Materi Pengembangan Budidaya Rumput Laut

Pemandu Ekowisata

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan oleh Masyarakat Secara Berkelanjutan di Laut Sawu

Pencegahan Hasil Tangkapan Samping Perikanan (Bycatch) dengan Menggunakan alat Pisces

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan oleh Masyarakat Secara Berkelanjutan di Laut Sawu

Pengolahan Rumput Laut dan Hasil Perikanan

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan oleh Masyarakat secara Berkelanjutan di Laut Sawu

Rehabilitasi Terumbu Karang bagi Kelompok Masyarakat

Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan oleh Masyarakat secara Berkelanjutan di Laut Sawu

Bergandengan Melindungi

Bersama Melindungi: YAPEKA untuk Pemberdayaan dan Konservasi Alam.

Asa KWT Pulau Tongah, Desa Batu Songgan

KWT Pulau Tongah saat ini, berupaya memproduksi barang kerajinan anyaman berbahan rotan, pandan, dan umbai yang merupakan sumber daya lokal. April 2023, konsorsium KERABAT memberikan coaching pengembangan produk kerajinan anyaman kepada KWT. Anyaman topi, nametag dan sampul buku berhasil dibuat saat proses coaching berlangsung.

Berikutnya

Perkembangan OECM: Sosialisasi dan Rencana Uji Petik Definisi dan Kriteria OECM

OECM didefinisikan: “kawasan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, lepas Pantai, dan laut dalam yang secara geografis berada di luar kawasan konservasi, dikelola oleh pemerintah, perguruan tinggi, Lembaga riset, swasta dan/atau Masyarakat dengan menggunakan tata kelola yang memberikan dampak konservasi secara ekologis, keanekaragaman hayati, sosial, ekonomi, dan/atau budaya”. YAPEKA mendapatkan lokasi untuk melaksanakan uji petik definisi dan kriteria OECM di wilayah Sulawesi Utara yang akan dilaksankan bersama Pemerintah Daerah dan KKP.

Berikutnya