Pemetaan Partisipatif Masyarakat

Pemetaan Partisipatif Masyarakat

Bersama masyarakat desa Terusan, Kampar Kiri Hulu, Kampar, Riau. Menentukan dan memastikan titik lokasi penggunaan wilayah secara aktual.

Sangat disadari bahwa dalam melaksanakan kegiatan di tingkat tapak, penting dan utama adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat memperoleh informasi tentang tujuan, visi dan misi kegiatan secara menyeluruh melalui kerangka penyampaian yang disebut PADIATAPA (Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan) atau FPIC (Free, Prior, Inform and Consent).

Pelaksanaan pemetaan partisipatif bersama masyarakat ini, bagaian dari rangkaian proses PADIATAPA atau FPIC sebelumnya yang dilaksanakan bersama masyarakat desa setempat, sekaligus menjadi penentu perencanaan untuk pengembangan wilayah mereka sendiri dalam pemanfaatan dan pengaturan kepemilikan lahan di wilayah desa.

Gambar 1. Sosialisasi sebelum pelaksanaan kegiatan

Karena informasi spasial sangat erat kaitannya dengan isu sosial, politik dan budaya yang ada di masyarakat yang berada dilokasi tersebut, sementara harapan bersama adalah informasi spasial ini dapat disimpan bersama sebagai acuan dimasa yang akan datang.

Gambar 2. Pelaksanaan pemetaan partisipatif bersama masyarakat desa

Sumber foto : Okie kristyawan

YAPEKA

YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Tentang Kami

YAPEKA
YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Hubungi Kami

Kami sangat terbuka akan usul, saran, dan kritik. Bila ada pertanyaan lebih lanjut hubungi kami.