Perkembangan OECM: Sosialisasi dan Rencana Uji Petik Definisi dan Kriteria OECM

Perkembangan OECM: Sosialisasi dan Rencana Uji Petik Definisi dan Kriteria OECM

Sanur-Bali, 3 Juli 2024

Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) telah menjadi bahan diskusi dalam rangka pencapaian target nasional di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi program terkait dengan MPA Vision 2045 serta upaya mendukung Pemerintah Indonesia dalam komitmen global perluasan kawasan konservasi 30×45.

Untuk mendukung visi tersebut, YAPEKA juga telah melakukan berbagai proses terkait dengan OECM termasuk dalam “Lokakarya Mengintegrasikan Pengelolaan Pesisir dan OECM” pada Bulan Desember tahun 2022 guna mendorong upaya-upaya di tingkat tapak dalam mendorong konservasi berbasis masyarakat.

Pembahasan uji petik dan definisi OECM

Pada tanggal 3 Juli 2024, Di Sanur-Bali, Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Ditjen PKRL Kementerian Kelautan Perikanan RI bekerja bersama dengan mitra CTC, RARE, WWF, YPL, KI dan REKAM. Hadir dalam kegiatan ini juga berbagai pihak termasuk YAPEKA, Econusa, Landesa, Burung Indonesia, CTC, LMMA, PKSPL IPB, BRIN, YKAN dan pihak terkait lainnya.

Definisi OECM

Pada kesempatan ini dipaparkan tentang proses uji petik definisi dan kriteria OECM yang akan dilaksanakan di berbagai tempat di Indonesia. Sebelumnya, disampaikan peta jalan OECM Indonesia hingga definisi OECM berdasarkan lokakarya multipihak pada Maret 2024.

Dimana OECM didefinisikan: “kawasan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil, lepas Pantai, dan laut dalam yang secara geografis berada di luar kawasan konservasi, dikelola oleh pemerintah, perguruan tinggi, Lembaga riset, swasta dan/atau Masyarakat dengan menggunakan tata kelola yang memberikan dampak konservasi secara ekologis, keanekaragaman hayati, sosial, ekonomi, dan/atau budaya”.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan terkait dengan kriteria-kriteria meliputi spasial, kelembagaan dan tata kelola, keanekaragaman hayati, dampak sosial ekonomi dan budaya pada tataran konseptual dan operasional.

Tujuan Uji Petik OECM

Uji petik yang akan dilaksanakan nanti bertujuan untuk : 1) Melihat kesesuaian definisi dan kriteria OECM Perairan di Indonesia dalam konteks global dan Indonesia agar tujuan OECM dapat tercapai secara maksimal; 2) Mengumpulkan masukan dari lapangan sebagai rekomendasi untuk finailsasi definisi dan kriteria OECM Perairan di Indonesia; dan 3) Mendorong partisipasi aktif dan inklusivitas dalam proses pengembangan definisi dan kriteria OECM Perairan di Indonesia.

Lokasi Uji Petik OECM

Disepakati untuk lokasi uji petik definisi dan kriteria OECM yang akan dilaksanakan oleh para mitra seperti Rare, YPL, WWF, YAPEKA, Econusa, Landesa, dan lainnya.

Wilayah uji petik definisi dan kriteria OECM dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku.

YAPEKA mendapatkan lokasi untuk melaksanakan uji petik definisi dan kriteria OECM di wilayah Sulawesi Utara yang akan dilaksankan bersama Pemerintah Daerah dan KKP.

YAPEKA

YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Tentang Kami

YAPEKA
YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Hubungi Kami

Kami sangat terbuka akan usul, saran, dan kritik. Bila ada pertanyaan lebih lanjut hubungi kami.