Dugong di Sulawesi Utara, dari Kacamata Kesejateraan Hewan (Animal Welfare)

Dugong di Sulawesi Utara, dari Kacamata Kesejateraan Hewan (Animal Welfare)

Dugong (Dugong dugon) merupakan satu-satunya mamalia laut yang berada di famili Dugongidae. Famili Dugongidae terbagi menjadi dua spesies yakni Dugong dugon dan Hydromegalis gigas. Namun diketahui bahwa spesies Hydromegalis gigas telah mengalami kepunahan pada abad ke-18 akibat dari perburuan yang dilakukan pada saat itu.

Di Indonesia, Undang-Undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya telah mencantumkan perlindungan satwa Dugong. Selain itu, masuk dalam golongan Apendiks I (CITES), dimana segala bentuk perdagangan internasional dilarang untuk jenis satwa ini. IUCN memasukkan spesies ini dalam kategori rentan (vulnarable), mengindikasikan dugong sedang mengalami resiko kepunahan yang tinggi. Hal tersebut menjadikan pentingnya data perjumpaan dengan dugong sebagai salah satu upaya untuk pelestarian dan perlindungan dugong.

Pengumpulan Data Perjumpaan Dugong

Data mengenai perjumpaan dengan dugong diketahui melalui beberapa cara yaitu perjumpaan secara langsung, kasus terdampar, jejak makan, maupun wawancara dengan warga setempat. Perjumpaan ini erat kaitannya dengan keberadaan lamun sebagai pakan utamanya. Salah satu lokasi yang memiliki sebaran padang lamun luas yaitu di Sulawesi Utara. Adapun data mengenai perjumpaan dengan dugong di lokasi ini disajikan pada tabel dibawah.

Gambar 1. Data Perjumpan Dugong.

Hasil wawancara 117 nelayan lokal, sebagian besar menyatakan pernah berjumpa dengan dugong (beberapa kali) selama kurun waktu 1 bulan melaut. Perjumpaan jejak makan dugong (feeding trail) dapat ditemui dibeberapa lokasi padang lamun. Jejak makan dugong diketahui terlihat seperti alur memanjang yang berliku-liku.

Gambar 2. Jejak makan Dugong (feeding trail).

Data perjumpaan langsung pada tanggal 23 Oktober 2021 oleh Dina diketahui di dua lokasi berbeda, yakni di lokasi yang dekat dari pemukiman (Gambar 1) pada siang hari dan yang jauh dari pemukiman (Gambar 2) pada sore hari. Kemunculan dugong di lokasi pertama diketahui saat dugong sedang mengambil napas. Ketika itu, terlihat dengan jelas hidung dugong yang sedang mengambil napas ke permukaan.

Jarak antara dugong dan kapal pada saat itu diperkirakan sekitar 10 meter. Kemunculan dugong berikutnya yakni terlihat 2 ekor dugong sedang berenang. Hal ini terlihat ketika bagian punggung dugong terlihat di permukaan. Jarak antara dugong dengan kapal diperkirakan sekitar 25 meter. Perjumpaan ini dibantu oleh dua orang nelayan bernama Dolfiance Lahading dan Andre Lahading.

Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) Dugong

Gambar 3. Lokasi Perjumpaan Dugong di dekat pemukiman warga.

Kesejahteraan hewan merupakan ilmu yang penting diketahui. Secara singkat, kesejahteraan hewan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan fisik dan mental hewan yang perlu ditegakkan untuk melindungi hewan tersebut. Terdapat 5 prinsip kesejahteraan hewan, yakni:

  1. Hewan bebas dari rasa lapar dan haus
  2. Hewan bebas dari rasa takut dan tertekan
  3. Hewan bebas dari rasa sakit
  4. Hewan bebas dari rasa ketidaknyamanan
  5. Hewan bebas mengekspresikan perilaku alaminya

Dalam tesis Dina (2021), terdapat 5 domain terkait animal welfare Dugong yang diteliti yaitu domain lingkungan, domain nutrisi, domain kesehatan, domain perilaku interaksi, dan domain kesehatan mental. Pengambilan data dilakukan di Desa Bahoi, Tarabitan, Bulutui dan Gangga Satu, Kec. Likupang Barat, Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Secara keseluruhan, dugong yang teramati masuk dalam kategori sejahtera. Ditinjau dari banyaknya perjumpaan jejak makan dugong di lokasi penelitian. Keberadaan feeding trail membuktikan bahwa dugong merasa aman dan nyaman saat makan di area padang lamun.

Gambar 4. Peta dugong sighting di lokasi penelitian (Dina, 2021)

Meskipun masih ada konsumsi Dugong untuk acara adat (minim) secara umum di Sulawesi Utara, hampir sebagian besar nelayan di lokasi penelitian telah mengerti dan paham bahwa dugong merupakan satwa yang dilindungi. Beberapa nelayan mengatakan bahwa mereka tidak memburu dugong dan selalu memerhatikan keamanan dan keselamatan dugong, seperti tidak banyak melewati area padang lamun tempat dugong makan dan beraktivitas.

Hasil ini merupakan kabar yang baik untuk kehidupan dugong di Sulawesi Utara, namun tetap perlu adanya pelestarian yang menjamin perlindungan terhadap dugong. Hal ini penting dilakukan agar dugong tetap dapat hidup dan bereproduksi dengan baik sehingga penurunan jumlah populasi dugong dapat dikurangi.

Artikel oleh Dina/YAPEKA

YAPEKA

YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Tentang Kami

YAPEKA
YAPEKA

YAPEKA merupakan lembaga non-profit yang bergerak dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Konservasi Alam.

Hubungi Kami

Kami sangat terbuka akan usul, saran, dan kritik. Bila ada pertanyaan lebih lanjut hubungi kami.