Oleh: YAPEKA

Ekosistem lamun merupakan salah satu aset penting bagi wilayah pesisir. Selain menjadi habitat berbagai biota laut, lamun juga mendukung produktivitas perikanan, melindungi garis pantai dari abrasi, serta berperan dalam menyimpan karbon biru yang penting bagi mitigasi perubahan iklim. Di Provinsi Kepulauan Riau, dua desa pesisir, Desa Benan di Kabupaten Lingga dan Desa Sebong Lagoi di Kabupaten Bintan, menjadi lokasi rehabilitasi lamun melalui Proyek Blue Economy Empowerment through Sustainable Use of Nature-based Solutions for Small-Scale Fisheries (BLUE SUN-SSF) yang didukung oleh COAST Facility.
Desa Benan yang berada di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, serta Desa Sebong Lagoi yang terletak di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, merupakan wilayah yang memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya pesisir dan laut. Kehidupan masyarakat di kedua desa sangat dipengaruhi oleh kesehatan ekosistem pesisir yang menjadi penopang penghidupan dan aktivitas sehari-hari.
Menyadari pentingnya peran lamun sekaligus berbagai tekanan yang dihadapi ekosistem pesisir, Proyek BLUE SUN-SSF memulai rangkaian kegiatan dengan melakukan kajian lapangan sebagai dasar penyusunan strategi rehabilitasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa rehabilitasi yang berhasil harus diawali dengan pemahaman yang kuat terhadap kondisi ekosistem yang akan dipulihkan.

Pada 13-14 Juni di Desa Benan, dan 17-18 Juni di Desa Sebong Lagoi, tim pelaksana yang juga berkolaborasi dengan Yayasan Ecology melakukan survei lapangan di kedua lokasi untuk mengumpulkan data mengenai kondisi ekosistem lamun. Pengamatan dilakukan terhadap berbagai aspek penting, seperti sebaran lamun, tingkat tutupan lamun, kondisi habitat pendukung, serta faktor-faktor yang berpotensi mempengaruhi kesehatan ekosistem. Informasi tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi area yang masih berada dalam kondisi baik dan perlu dipertahankan, maupun lokasi yang memerlukan upaya rehabilitasi. Namun, data ekologis saja tidak cukup untuk membangun rencana rehabilitasi yang efektif. Oleh karena itu, kegiatan kajian juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, kelompok nelayan, perempuan, pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya. Dilaksanakan pada 13 Juni di Desa Benan dan 17 Juni di Desa Sebong Lagoi, peserta berbagi pengalaman mengenai perubahan kondisi pesisir yang mereka amati selama bertahun-tahun, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya pesisir, serta harapan mereka terhadap upaya rehabilitasi yang akan dilakukan.

FGD menjadi ruang penting untuk menghubungkan temuan ilmiah dengan pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat. Pendekatan partisipatif ini tidak hanya memperkaya proses analisis, tetapi juga membantu memastikan bahwa rencana yang disusun mencerminkan kondisi, kebutuhan, dan kapasitas masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan juga mengintegrasikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Pendekatan ini mendorong keterlibatan yang lebih inklusif dengan memberikan ruang bagi kelompok yang selama ini sering kurang terwakili dalam proses perencanaan, termasuk perempuan, pemuda, lansia, individu dengan disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Dengan demikian, proses rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan ekosistem, tetapi juga pada penguatan partisipasi masyarakat secara lebih adil dan setara.

Hasil dari survei lapangan dan FGD akan digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen rencana perlindungan dan rehabilitasi lamun di kedua desa. Dokumen ini nantinya akan membantu menentukan lokasi prioritas, strategi rehabilitasi yang sesuai, serta langkah-langkah implementasi yang dapat dilakukan bersama masyarakat.
Rangkaian kegiatan di Benan dan Sebong Lagoi menunjukkan bahwa rehabilitasi ekosistem bukan sekadar kegiatan penanaman atau pemulihan habitat. Proses tersebut dimulai jauh sebelumnya, melalui pengumpulan data, dialog dengan masyarakat, dan pembangunan kesepahaman bersama mengenai kondisi serta masa depan ekosistem yang ingin dijaga. Melalui kombinasi data ilmiah, pengetahuan lokal, dan kolaborasi multi pihak, Program BLUE SUN-SSF berupaya membangun fondasi yang kuat bagi rehabilitasi lamun yang tidak hanya efektif secara ekologis, tetapi juga relevan dan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir yang bergantung didalamnya.


