Dalam suatu kesempatan tim Yapeka mendapat undangan untuk dengar pendapat terkait pengelolaan tata ruang laut, terkait pengusulan Zona Pengelolaan Ekosistem Pesisir dalam rangka Revisi RZWP3K, di wilayah Sulawesi Utara
Hal ini penting untuk tata kelola ruang laut terutama terkait pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, yang berdampak dengan masyarakat disekitar pesisir yang langsung merasakan manfaatnya.
Bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Utara (sesuai arahan Permen KP 28 Tahun 2021 pasal 14), menguatkan penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, sesuai dengan peruntukan dan keberlanjutan habitat yang ada.
Hasil dari konsultasi publik ini menjadi bahan penting bagi para pengambil kebijakan, terutama ruang laut dengan segala kekayaan yang ada didalamnya, semoga perencanaan dan tata kelola kedepannya semakin baik bagi semua pemilik kepentingan.